SATUHABAR.COM, KALTENG - Puruk Cahu - Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura) kembali melakukan perombakan birokrasi. Sebanyak 60 pejabat, terdiri dari Penjabat Sekretaris Daerah, pejabat administrator, pengawas, hingga fungsional, resmi dilantik dan diambil sumpahnya oleh Bupati Murung Raya Heriyus di Aula Cahai Ondhui Tingang, Gedung B Kantor Bupati Mura, Rabu (12/11/2025).
Acara yang dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan perangkat daerah, dan tamu undangan itu berlangsung khidmat.
Dalam sambutannya, Bupati Heriyus menekankan pentingnya jabatan publik dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi. Menurutnya, pelantikan ini bukan sekadar formalitas administratif, melainkan momentum untuk memperkuat tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.
“Saya berharap pejabat yang baru dilantik bisa bekerja dengan hati, menjaga loyalitas, dan menjadi teladan bagi bawahannya. Jabatan adalah amanah yang akan dinilai oleh masyarakat dan dipertanggungjawabkan kepada Tuhan,” ujar Heriyus.
Bupati juga berpesan agar setiap aparatur pemerintah menjaga etika birokrasi, menghindari penyalahgunaan wewenang, dan berorientasi pada hasil kerja yang bermanfaat bagi masyarakat.
Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kabupaten Murung Raya, Patusiadi, melaporkan bahwa dari total pejabat yang dilantik, Sarwo Mintarjo ditunjuk sebagai Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda).
Pelantikan tersebut merupakan tindak lanjut dari perubahan struktur organisasi perangkat daerah yang menyesuaikan kebutuhan strategis Pemkab Murung Raya dalam menjalankan visi dan misi pembangunan daerah. (*)
(faidh/satuhabar)
