![]() |
| Diskusi para seniman dan budayawan dipandu oleh Ketua Dewan Kesenian
Kalsel Taufik Arbain, menjelang digelarnya pembukaan ASKS XXII di
Marabahan, Jumat (14/11/2025). (Foto: istimewa) |
SATUHABAR.COM, KALSEL - Marabahan - Maraknya video lagu dan cover berbahasa Banjar yang mengandung unsur vulgar hingga mendekati pornografi memicu keprihatinan para seniman dan budayawan Kalimantan Selatan. Fenomena tersebut dinilai mencederai adab dan nilai kesopanan masyarakat Banjar yang selama ini sangat menjunjung etika berbahasa.
Keresahan itu mengemuka dalam forum diskusi yang digelar menjelang pembukaan Aruh Sastra Kalimantan Selatan (ASKS) XII di Marabahan, Barito Kuala, Jumat (15/11/2025). Pertemuan ini diinisiasi Dewan Kesenian Kalimantan Selatan dan dihadiri ketua dewan kesenian kabupaten/kota serta sejumlah tokoh akademisi.
Ketua Dewan Kesenian Kalsel, Datuk Taufik Arbain, menilai munculnya lirik-lirik berbahasa Banjar yang tidak pantas di ruang publik digital harus menjadi perhatian serius agar tidak merusak marwah budaya.
“Di era digital, karya bukan hanya soal lirik atau bunyi-bunyian. Dampaknya melebar lewat komentar, respons lucu-lucuan, hingga normalisasi bahasa vulgar. Ini memengaruhi persepsi publik terhadap bahasa Banjar itu sendiri,” ujarnya.
Ia menyarankan agar diskusi lanjutan melibatkan lembaga-lembaga kebudayaan, seperti Lembaga Budaya Banjar dan Kesultanan Banjar, agar nilai-nilai kultural tetap terjaga di tengah derasnya konten viral.
Senada dengan itu, Ketua Dewan Kesenian Banjarbaru Yani Makkie menilai tren lagu Banjar berkonotasi cabul mulai berkembang setelah muncul dari satu figur penyanyi yang kemudian diikuti banyak kreator lain.
“Sayang sekali ketika bahasa Banjar dipakai, tetapi dalam konteks yang tidak layak. Ini bukan soal kreativitas semata, tetapi tanggung jawab moral,” tegasnya.
Ketua Dewan Kesenian Barito Kuala, Bajau Malela, menyambut baik forum diskusi tersebut. Menurutnya, momen ASKS tepat digunakan sebagai ruang evaluasi bersama agar seni Banjar tetap berjalan di koridor kepatutan.
Dua tokoh akademisi, Dr. Nasrullah dan Dr. M. Budi Zakia Sani, juga menilai fenomena konten “carubu” (jorok) tersebut mulai mengganggu kenyamanan publik. Dr. Nasrullah, seorang antropolog Banua, menegaskan bahwa lirik lagu tidak hanya dilihat dari estetika, tetapi juga dari makna yang memengaruhi rasa dan etika masyarakat.
“Banyak kata-kata yang tidak pornografi secara langsung, tetapi mengganggu rasa. Bahasa itu membentuk kenyamanan sosial. Kalau bahasa vulgar dinormalisasi, maka rasa kepantasan akan luntur,” jelasnya.
Sementara itu, Dr. M. Budi Zakia Sani menyoroti peran teknologi, terutama aplikasi Suno AI, yang memudahkan siapa pun membuat atau mengubah lagu dalam hitungan menit.
“AI punya dua sisi: membantu kreativitas, tapi juga mempermudah orang membuat konten tidak pantas. Tren ini muncul juga karena figur trendsetter seperti Tommy Kaganangan yang punya pengaruh besar di media sosial,” terangnya.
Diskusi juga dihadiri sejumlah seniman kawakan seperti Yadi Muryadi, Ali Sysmddin Arsi, Johnson Marzuki, sastrawan Peri Sandi, dan Sekretaris Dewan Kesenian Kalsel Tarmuji. Para peserta sepakat bahwa kebebasan berkarya harus tetap memperhatikan batasan moral, nilai budaya, dan etika sosial masyarakat Banjar.
Secara umum, forum menyimpulkan bahwa setiap kreativitas sah untuk dikembangkan, namun tidak boleh menghalalkan penggunaan bahasa yang merendahkan nilai budaya.
“Semua orang berhak berkarya. Tapi ketika karya itu sudah mengganggu asas kepatutan, maka perlu dikoreksi bersama,” demikian rangkuman sikap para peserta diskusi. (*)
(yus/satuhabar)
