![]() |
| Ketua DPD GMNI Kalteng, Maulana |
SATUHABAR.COM, KALTENG - Palangka Raya - Rencana Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia untuk memberlakukan penindakan tegas terhadap aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) memicu reaksi dari kalangan mahasiswa di Kalimantan Tengah. DPD Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kalteng menilai kebijakan tersebut berpotensi menekan penambang kecil yang menggantungkan penghasilan dari tambang rakyat.
Ketua DPD GMNI Kalteng, Maulana, menegaskan bahwa pemerintah tidak boleh hanya menyasar para penambang skala kecil dalam operasi pemberantasan PETI. Menurutnya, persoalan pertambangan ilegal jauh lebih kompleks dan melibatkan aktor-aktor besar yang selama ini luput dari penindakan.
“Penegakan hukum tidak boleh tajam ke bawah, tumpul ke atas. Masyarakat kecil jangan dijadikan kambing hitam, sementara perusahaan besar yang diduga melakukan pelanggaran justru tidak tersentuh,” kata Maulana dalam keterangan resmi, Selasa (2/12/2025).
GMNI: Penambang Rakyat Bukan Aktor Utama Peredaran Emas Ilegal
Maulana menjelaskan, sebagian besar pekerja tambang PETI hanyalah buruh harian yang bekerja demi kebutuhan ekonomi keluarga. Mereka, kata dia, bukan pengendali alur emas ilegal yang merugikan negara. Karena itu, GMNI meminta pemerintah mengedepankan pendekatan yang lebih manusiawi dan berkeadilan.
“Solusi tidak cukup hanya dengan tindakan represif. Negara harus hadir memberi pendampingan, termasuk membuka ruang legalitas bagi pertambangan rakyat yang memenuhi syarat lingkungan dan keselamatan,” tambahnya.
GMNI Kalteng menegaskan komitmennya untuk terus berada di sisi masyarakat marhaen, khususnya kelompok yang terdampak kebijakan di bidang sumber daya alam (SDA). Organisasi ini mendorong pemerintah agar memastikan setiap regulasi dan tindakan lapangan tidak menimbulkan beban baru bagi masyarakat bawah.
“Kami akan terus menyuarakan kepentingan rakyat. Kebijakan yang menyangkut SDA harus memprioritaskan keadilan sosial dan keberlanjutan ekonomi masyarakat kecil,” tegas Maulana.
Desakan Perbaikan Tata Kelola Tambang
GMNI juga menyerukan pemerintah agar melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola pertambangan, terutama mengidentifikasi perusahaan besar atau aktor pemodal yang selama ini diduga memainkan peran dalam peredaran emas ilegal.
“Jika akar persoalan tidak disentuh, maka penertiban PETI hanya akan jadi tindakan seremonial tanpa menyelesaikan masalah. Pemerintah harus membongkar jaringan sebenarnya,” ujarnya.
Dengan semakin tingginya sorotan terkait PETI dan dampaknya terhadap masyarakat, GMNI Kalteng berharap kebijakan pemerintah dapat lebih proporsional, serta mengedepankan keberpihakan kepada masyarakat yang menggantungkan penghasilan dari pertambangan rakyat. (*)
(dho/satuhabar)
