 |
| Rapat kerja komisi DPRD Murung Raya, bersama mitra kerja dalam Masa Sidang I Tahun 2026 |
SATUHABAR.COM, KALTENG - Puruk Cahu - DPRD Kabupaten Murung Raya menggelar rapat kerja komisi bersama mitra kerja dalam Masa Sidang I Tahun 2026 sebagai bagian dari fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Kegiatan yang berlangsung 19–22 Januari 2026 ini difokuskan pada monitoring dan evaluasi pelaksanaan pembangunan serta pengelolaan keuangan daerah Tahun Anggaran 2025.
Sejumlah agenda strategis dibahas, di antaranya evaluasi tindak lanjut rekomendasi BPK RI, penilaian kualitas pelayanan publik, serta optimalisasi pendapatan daerah melalui peningkatan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Sekretaris Komisi III DPRD Murung Raya, Sutrisno, menegaskan bahwa rapat kerja ini merupakan bentuk komitmen DPRD dalam memastikan program pemerintah berjalan sesuai aturan dan prinsip tata kelola yang baik.
“Fungsi pengawasan DPRD dilakukan untuk memastikan penggunaan anggaran benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat dan berjalan sesuai prinsip good governance,” ujarnya.
Ia menambahkan, DPRD akan mencermati berbagai capaian, temuan, serta kendala yang dihadapi mitra kerja, termasuk kepatuhan terhadap rekomendasi BPK sebagai indikator perbaikan pengelolaan keuangan daerah.
Hasil evaluasi tersebut nantinya akan menjadi bahan penting dalam penyusunan kebijakan serta pembahasan anggaran dan perencanaan pembangunan ke depan.
“Dengan pengawasan yang efektif, kami berharap pembangunan daerah semakin berkualitas, berkelanjutan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” pungkasnya. (*)
(nash/satuhabar)