![]() |
| Foto Ilustrasi |
SATUHABAR.COM, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mencatat peningkatan signifikan dalam penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Berdasarkan hasil pemantauan Tahun 2025 yang dirilis Tim Koordinasi SPBE Nasional melalui aplikasi Tauval, Rabu (7/1/2026), Indeks SPBE Kalteng mencapai nilai 3,41 dengan kategori Baik.
Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran, menyebut capaian tersebut sebagai bukti komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat transformasi digital dan meningkatkan kualitas layanan publik yang lebih cepat, transparan, serta akuntabel.
“Ini menjadi motivasi untuk terus berinovasi dan bersiap menuju penerapan Indeks Pemerintah Digital yang lebih menyeluruh,” ujar Agustiar.
Nilai Indeks SPBE Kalteng 2025 ditopang oleh Domain Kebijakan SPBE sebesar 3,50, Tata Kelola 2,70, Manajemen 2,73, dan Domain Layanan SPBE yang mencatat nilai tertinggi 4,01, mencerminkan optimalnya layanan administrasi dan publik berbasis elektronik.
Plt Kepala Diskominfosantik Kalteng, Rangga Lesmana, mengatakan hasil tersebut merupakan buah dari konsistensi pembangunan infrastruktur TIK dan integrasi layanan digital pemerintahan.
Pemantauan SPBE merupakan amanat Perpres Nomor 95 Tahun 2018 dan ke depan akan bertransformasi menjadi Indeks Pemerintah Digital mulai 2026. (*)
(dho/satuhabar)
