Pemkab Murung Raya Tegaskan Disiplin ASN dan Bijak Bermedia Sosial

Para pejabat eselon, kepala perangkat daerah, serta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), mengikuti apel gabungan awal tahun 2026 di halaman Kantor Bupati Murung Raya, Senin (19/1/2026). 


SATUHABAR.COM, KALTENG -Puruk Cahu - Pemerintah Kabupaten Murung Raya menggelar apel gabungan awal tahun 2026 di halaman Kantor Bupati Murung Raya, Senin (19/1/2026). Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi jajaran aparatur pemerintah daerah untuk memperkuat komitmen dalam meningkatkan kinerja serta kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Apel dipimpin oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Murung Raya, Sarwo Mintarjo, dan diikuti oleh para pejabat eselon, kepala perangkat daerah, serta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Murung Raya.

Dalam kesempatan tersebut, Pj Sekda Sarwo Mintarjo menyampaikan arahan Bupati Murung Raya, Heriyus, yang menekankan pentingnya profesionalisme dan kedisiplinan ASN sebagai fondasi utama dalam menjalankan roda pemerintahan dan pelayanan publik.

Salah satu hal yang menjadi perhatian dalam arahan tersebut adalah kewaspadaan ASN dalam menggunakan media sosial. Ia mengingatkan seluruh aparatur agar lebih bijak dalam menyikapi berbagai informasi yang beredar di ruang digital.

Menurutnya, ASN harus mampu menjadi contoh bagi masyarakat dalam berperilaku di dunia maya dengan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum tentu kebenarannya.

“ASN harus bijak dalam menggunakan media sosial. Jangan sampai ikut menyebarkan informasi yang bersifat provokatif atau dapat mengganggu stabilitas dan keharmonisan di masyarakat,” tegas Sarwo Mintarjo.

Selain itu, Pj Sekda juga menekankan pentingnya kedisiplinan kerja sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik. Ia mengingatkan bahwa disiplin tidak hanya berkaitan dengan kehadiran, tetapi juga menyangkut tanggung jawab dan komitmen dalam menjalankan tugas.

“Disiplin kerja merupakan pondasi utama dalam mewujudkan pelayanan publik yang profesional dan efektif. Budaya disiplin harus terus dijaga oleh seluruh ASN di lingkungan Pemkab Murung Raya,” ujarnya.

Dalam arahannya, Sarwo Mintarjo juga menyinggung proses penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) yang harus dilakukan secara cermat dan tepat waktu. Ia mengingatkan seluruh perangkat daerah untuk mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.

Menurutnya, laporan keuangan yang baik akan menjadi salah satu indikator penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

Apel gabungan tersebut juga menjadi ajang untuk memotivasi seluruh ASN agar terus bekerja dengan integritas tinggi, menjunjung semangat kebersamaan, serta berkontribusi aktif dalam mendukung program pembangunan daerah.

Melalui apel awal tahun ini, Pemerintah Kabupaten Murung Raya berharap seluruh jajaran aparatur dapat memulai tahun 2026 dengan semangat kerja yang lebih kuat, disiplin yang tinggi, serta komitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. (*)


(faidh/satuhabar)

Lebih baru Lebih lama