Wali Kota Palangka Raya Lakukan Penyegaran Birokrasi, Empat Pejabat Eselon II Resmi Dilantik

Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin bersama Wakil Wali Kota Achmad Zaini melantik empat pejabat pimpinan tinggi Pratama di Ruang Rapat Peteng Karuhei I, Kantor Wali Kota Palangka Raya, Senin malam (5/1/2026). (Dok. TribunKalteng)


SATUHABAR.COM, KALTENG - Palangka Raya - Pemerintah Kota Palangka Raya kembali melakukan penyegaran di jajaran birokrasi. Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, secara resmi melantik empat Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemko Palangka Raya, Senin malam (5/1/2026).

Prosesi pelantikan berlangsung di Ruang Rapat Peteng Karuhei I, Kantor Wali Kota Palangka Raya, sebagai bagian dari langkah strategis penguatan kinerja organisasi pemerintahan di awal tahun 2026.

Dalam sambutannya, Fairid Naparin menegaskan bahwa rotasi jabatan merupakan hal yang wajar dalam sistem pemerintahan. Selain untuk penyegaran organisasi, kebijakan tersebut juga menjadi bentuk apresiasi dan peluang pengembangan karier bagi aparatur sipil negara (ASN) yang dinilai memiliki kapasitas dan kompetensi.

“Pelantikan ini bukan sekadar pergantian posisi, tetapi bagian dari upaya meningkatkan efektivitas kerja dan kualitas pelayanan publik. Saya berharap para pejabat yang dilantik mampu menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab,” ujar Fairid.

Empat pejabat yang dilantik masing-masing Yohn Benhur G. Pangaribuan sebagai Asisten I Setda Palangka Raya, Samsul Rizal sebagai Asisten II Setda, Jayani sebagai Asisten III Setda, serta Riduan yang dipercaya menakhodai Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya.

Fairid menjelaskan, izin pelaksanaan pelantikan telah diterbitkan sejak pertengahan Desember 2025. Namun, pelaksanaan baru dilakukan pada awal Januari agar proses transisi jabatan berjalan lebih optimal sekaligus menandai dimulainya agenda kerja pemerintahan di tahun baru.

Seiring rotasi tersebut, sejumlah jabatan kepala dinas yang ditinggalkan sementara masih diisi oleh pejabat lama dengan status Pelaksana Tugas (Plt) hingga ditetapkan pejabat definitif. Langkah ini diambil untuk menjaga kesinambungan pelayanan dan program kerja di masing-masing perangkat daerah.

“Penunjukan Plt dilakukan agar roda pemerintahan tetap berjalan normal dan tidak ada pelayanan yang terganggu,” jelasnya.

Selain dinas yang ditinggalkan pejabat definitif, beberapa perangkat daerah lain juga masih dipimpin oleh Plt, di antaranya Dinas Perhubungan, BKPSDM, BPBD, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pemadam Kebakaran, Dinas PUPR, PTSP, serta Staf Ahli.

Wali Kota menegaskan, pengisian jabatan secara bertahap ini merupakan bagian dari penataan birokrasi yang berorientasi pada kinerja dan profesionalisme aparatur, guna mendukung pembangunan dan pelayanan publik di Kota Palangka Raya sepanjang 2026. (*)

(dho/satuhabar)

Lebih baru Lebih lama