![]() |
| Ketua Komisi I DPRD Murung Raya, Rejikinnor |
SATUHABAR.COM, KALTENG - PURUK CAHU - Keberhasilan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya meraih predikat B dalam penilaian Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Tahun 2025 mendapat apresiasi dari kalangan legislatif. Ketua Komisi I DPRD Murung Raya, Rejikinnor, menilai capaian tersebut menunjukkan adanya peningkatan dalam tata kelola pemerintahan dan kinerja birokrasi di daerah.
Menurut Rejikinnor, hasil evaluasi SAKIP bukan sekadar penilaian administratif, melainkan menjadi indikator penting dalam mengukur efektivitas pelaksanaan program pemerintah serta penggunaan anggaran yang berorientasi pada hasil dan manfaat bagi masyarakat.
“Predikat B yang diraih Kabupaten Murung Raya patut diapresiasi. Ini menunjukkan adanya komitmen pemerintah daerah dalam memperbaiki sistem perencanaan, pelaksanaan program, hingga evaluasi kinerja secara lebih terukur dan akuntabel,” kata Rejikinnor, Senin (16/2/2026).
Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu menegaskan bahwa capaian tersebut harus menjadi motivasi untuk terus melakukan pembenahan di berbagai sektor pemerintahan. Menurutnya, peningkatan kualitas pelayanan publik harus berjalan seiring dengan penguatan sistem akuntabilitas dan transparansi birokrasi.
Ia menjelaskan, DPRD sebagai lembaga pengawasan akan terus mendukung berbagai langkah reformasi birokrasi yang dilakukan pemerintah daerah, termasuk upaya meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan dan efektivitas penggunaan anggaran daerah.
“Akuntabilitas kinerja sangat penting karena berkaitan langsung dengan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Setiap program yang dijalankan harus memiliki target yang jelas, terukur, dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Rejikinnor juga mendorong seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) agar terus meningkatkan kualitas pelaporan kinerja serta memperkuat koordinasi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional dan berintegritas.
Menurutnya, keberhasilan dalam penilaian SAKIP harus diikuti dengan peningkatan kualitas pelayanan publik di lapangan, sehingga masyarakat benar-benar merasakan manfaat dari setiap program pembangunan yang dijalankan pemerintah daerah.
“Capaian ini jangan membuat kita cepat puas. Justru harus menjadi pijakan untuk meraih hasil yang lebih baik lagi di masa mendatang. DPRD berharap Murung Raya dapat terus meningkatkan nilai SAKIP dan menjadi salah satu daerah dengan tata kelola pemerintahan terbaik di Kalimantan Tengah,” tandasnya.
Ia menambahkan, sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan seluruh pemangku kepentingan menjadi faktor penting dalam mewujudkan pemerintahan yang efektif, transparan, serta mampu mendukung visi pembangunan daerah menuju peningkatan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
