| Wakil Ketua II DPRD Kotawaringin Timur, Rudianur |
SATUHABAR.COM, KALTENG - Kotawaringin Timur - Wakil Ketua II DPRD Kotawaringin Timur, Rudianur, menyatakan dukungannya terhadap penerapan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur.
Namun demikian, ia menegaskan bahwa kebijakan tersebut harus diiringi dengan pengawasan yang ketat agar tidak disalahgunakan.
“Kebijakan ini dari pemerintah pusat, jadi harus dijalankan dengan baik. Jangan sampai dimanfaatkan untuk hal-hal di luar pekerjaan,” ujarnya.
Rudianur mengingatkan bahwa WFH bukanlah hari libur, melainkan tetap bekerja dari rumah dengan sistem yang telah diatur. Oleh karena itu, ASN diminta tetap disiplin dan menjalankan tugas sebagaimana mestinya.
Ia juga menekankan pentingnya peran Inspektorat dalam melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan WFH. Menurutnya, pengawasan yang optimal akan memastikan kinerja ASN tetap terjaga.
“Inspektorat harus memperketat pengawasan. Kalau ada pelanggaran, tentu harus ditindak sesuai aturan,” tegasnya.
Selain pengawasan internal, ia juga membuka ruang bagi masyarakat untuk ikut berperan dalam melakukan pengawasan terhadap kinerja ASN.
“Masyarakat juga bisa ikut mengawasi. Jika ditemukan pelanggaran, silakan dilaporkan agar bisa ditindaklanjuti,” ungkapnya.
Menurutnya, partisipasi masyarakat menjadi penting untuk memastikan kebijakan berjalan sesuai tujuan dan tidak disalahgunakan.
DPRD, lanjutnya, juga akan menjalankan fungsi pengawasan terhadap kebijakan tersebut agar tetap berjalan efektif dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dengan adanya pengawasan dari berbagai pihak, diharapkan penerapan WFH dapat berjalan optimal tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik di Kabupaten Kotawaringin Timur.(*)
(sal/satuhabar)