Pemerataan Tenaga Medis di Pedalaman Jadi Sorotan DPRD Murung Raya

Anggota Komisi I DPRD Murung Raya, Imanudin


SATUHABAR.COM, KALTENG – Murung Raya – Ketersediaan tenaga kesehatan di wilayah pedalaman Kabupaten Murung Raya (Mura) kembali menjadi perhatian DPRD setempat. Legislator meminta pemerintah daerah melalui Dinas Kesehatan segera memperkuat layanan kesehatan dasar dengan memastikan setiap Puskesmas Pembantu (Pustu) maupun Posyandu memiliki jumlah tenaga medis yang memadai.

Anggota Komisi I DPRD Murung Raya, Imanudin, menilai pelayanan kesehatan di desa-desa pedalaman masih perlu mendapat perhatian serius. Pasalnya, ia masih menerima laporan dari masyarakat mengenai kekosongan petugas kesehatan di sejumlah Pustu, terutama saat hari-hari besar keagamaan.

Menurutnya, kondisi tersebut tidak boleh terus terjadi karena dapat menghambat masyarakat memperoleh pelayanan kesehatan, khususnya bagi warga yang tinggal jauh dari pusat pelayanan kesehatan.

“Kekosongan layanan kesehatan di Pustu saat hari besar keagamaan tidak boleh terulang. Oleh sebab itulah, setiap Pustu minimal harus ada tenaga medis yang siaga,” ujarnya.

Ia mengusulkan agar setiap Pustu, Posyandu maupun fasilitas pelayanan kesehatan tingkat kecamatan memiliki sedikitnya tiga orang tenaga perawat atau tenaga medis. Dengan jumlah tersebut, pelayanan kepada masyarakat diharapkan tetap berjalan meski ada petugas yang cuti, mengikuti pelatihan, maupun berhalangan hadir.

Imanudin menjelaskan, penempatan tenaga kesehatan yang memadai sejalan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan melalui pemerataan akses, peningkatan mutu layanan, pembiayaan yang memadai, tata kelola yang baik, serta distribusi tenaga kesehatan yang merata.

Menurutnya, keberadaan tenaga medis merupakan unsur paling penting dalam pelayanan kesehatan. Tanpa dukungan sumber daya manusia yang cukup, fasilitas kesehatan di pedalaman akan sulit menjalankan fungsinya secara optimal.

“Keterbatasan tenaga medis berdampak langsung pada akses masyarakat pedalaman terhadap layanan kesehatan. Ini soal nyawa manusia, bukan sekadar angka statistik,” tegasnya.

Karena itu, ia mendorong Dinas Kesehatan Kabupaten Murung Raya segera melakukan evaluasi terhadap penyebaran tenaga kesehatan di seluruh wilayah, khususnya daerah pedalaman yang masih mengalami keterbatasan personel.

Ia berharap kebijakan penempatan minimal tiga tenaga medis di setiap Pustu dan Posyandu dapat segera direalisasikan sehingga pelayanan kesehatan dasar dapat berlangsung secara berkelanjutan dan masyarakat memperoleh hak yang sama terhadap layanan kesehatan yang berkualitas.(*)


(sal/satuhabar)
Lebih baru Lebih lama