Pria 46 Tahun di Sampit Diamankan Polisi, Simpan Empat Paket Sabu Seberat 3,45 Gram

MS (46) diamankan Satresnarkoba Polres Kotawaringin Timur usai kedapatan menyimpan empat paket sabu dengan berat kotor 3,45 gram di wilayah Baamang, Sampit, Senin (15/6/2026).


SATUHABAR.COM, KALTENG - Kotawaringin Timur - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kotawaringin Timur (Kotim) mengamankan seorang pria berinisial MS (46) yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Baamang, Sampit.

MS diamankan pada Senin (15/6/2026) sekitar pukul 16.00 WIB di sebuah rumah yang berada di Jalan Muara Teweh RT 12, Kelurahan Baamang Hilir, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur.

Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain melalui Kasi Humas Polres Kotim AKP Edy Wiyoko mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat yang menyebut lokasi tersebut kerap dijadikan tempat transaksi narkotika jenis sabu.

Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan pemantauan di sekitar lokasi yang dicurigai. Saat berada di rumah terlapor, petugas kemudian melakukan penindakan.

“Petugas menunjukkan surat perintah tugas kepada terlapor dan melakukan penggeledahan dengan disaksikan ketua RT setempat serta warga sekitar,” ujar Edy, Selasa (16/6/2026).

Dari hasil penggeledahan rumah dan badan terlapor, polisi menemukan empat paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 3,45 gram yang diduga dikuasai oleh MS.

Tersangka beserta seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Polres Kotawaringin Timur untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, MS disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan atau Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo Pasal VII Angka 50 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Polisi masih mendalami asal-usul barang haram tersebut serta kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam kasus tersebut.(*)


(sal/satuhabar)
Lebih baru Lebih lama