SATUHABAR.COM, KALTENG - Kotawaringin Timur - Kondisi kualitas udara di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) belum dapat dipantau secara langsung melalui alat pemantau milik daerah. Sistem Air Quality Monitoring System (AQMS) yang digunakan untuk mengukur kualitas udara saat ini masih mengalami gangguan teknis.
Akibat kondisi tersebut, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kotim sementara menggunakan data pemantauan dari wilayah sekitar, termasuk Kabupaten Katingan. Informasi Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) yang dikeluarkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) juga menjadi salah satu rujukan.
Kepala DLH Kotim, Marjuki, mengatakan data tersebut hanya menjadi referensi dan tidak dapat menggantikan hasil pengukuran langsung di wilayah Kotim.
“Untuk sementara kami menggunakan data referensi dari wilayah sekitar sebagai gambaran kondisi kualitas udara. Data tersebut bukan hasil pengukuran langsung di Kotim karena AQMS masih mengalami gangguan teknis,” ujar Marjuki.
Ia mengatakan, data yang tersedia dari Kabupaten Katingan dan ISPU KLHK menunjukkan kualitas udara berada pada kategori sedang. Namun, hasil tersebut tidak bisa secara langsung dijadikan gambaran kondisi udara di Kotim karena titik pemantauannya berada di wilayah berbeda.
DLH Kotim kini berupaya melakukan perbaikan terhadap sistem AQMS agar alat tersebut dapat kembali digunakan. Jika telah berfungsi normal, hasil pemantauan kualitas udara di Kotim akan kembali disampaikan berdasarkan data pengukuran langsung.
“Informasi terbaru mengenai kondisi kualitas udara akan kembali disampaikan melalui kanal resmi DLH Kotim, setelah sistem AQMS selesai diperbaiki dan dapat beroperasi normal,” katanya.
Marjuki mengingatkan, masyarakat tetap perlu berperan dalam menjaga kualitas udara, terutama selama musim kemarau yang disertai meningkatnya potensi karhutla. Masyarakat diminta tidak membuka lahan dengan cara membakar maupun melakukan kegiatan yang dapat menimbulkan pencemaran udara.
Penggunaan masker juga dianjurkan apabila udara mulai terpengaruh asap kebakaran.
“Menjaga kualitas udara merupakan tanggung jawab bersama. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan dan ikut menjaga lingkungan agar tetap sehat,” ujarnya.
Selain itu, masyarakat yang memiliki riwayat gangguan saluran pernapasan diminta segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan apabila mengalami keluhan setelah terpapar asap atau debu. (*)
(sal/satuhabar)
Tags
Kotawaringin Timur