BPH Migas Blokir 307 Ribu QR Code BBM Subsidi, Ribuan SPBU Kena Sanksi Pembinaan

Foto Ilustrasi


SATUHABAR.COM, JAKARTA – Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) memperketat pengawasan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dengan memblokir ratusan ribu QR Code yang terindikasi disalahgunakan. Langkah tersebut dibarengi pemberian sanksi pembinaan kepada ribuan stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) yang dinilai tidak mematuhi ketentuan penyaluran BBM bersubsidi.

Kepala BPH Migas, Wahyudi Anas, mengungkapkan hingga saat ini pihaknya telah memblokir sebanyak 307.107 QR Code sebagai bagian dari upaya memastikan subsidi energi benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.

Menurutnya, pemblokiran dilakukan berdasarkan hasil analisis transaksi digital yang dipadukan dengan pengawasan langsung di lapangan. Evaluasi tersebut juga menemukan adanya QR Code yang dibuat secara ilegal dan dimanfaatkan untuk memperoleh BBM subsidi secara tidak sah.

"Kita juga terus melakukan optimalisasi agar supaya distribusi BBM subsidi tepat sasaran, itu kita melakukan pemblokiran hampir 307.107 QR Code. Dan ini kontinu terus bergerak dan naik karena adanya QR Code yang diproduksi dari ilegal dan seterusnya," kata Wahyudi dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi XII DPR RI di Jakarta, dikutip Senin (20/7/2026).

Selain memblokir identitas digital yang bermasalah, BPH Migas juga menjatuhkan sanksi pembinaan kepada 2.694 SPBU di berbagai daerah. Penindakan tersebut dilakukan karena ditemukan pelanggaran terhadap aturan penyaluran maupun pelayanan kepada pihak yang tidak berhak menerima BBM subsidi.

"Ini kemudian kita juga melakukan sanksi pembinaan sudah mendekati ke 2.694 penyalur. Ini kontinu karena faktor hal-hal kepatuhan terhadap regulasi dan kemudian pelayanan kepada non-konsumen pengguna itu menjadi konsen adanya pembinaan pada penyalur tersebut," ujarnya.

BPH Migas juga mencatat langkah pengawasan tersebut berpotensi menyelamatkan anggaran negara dari penyalahgunaan subsidi dan kompensasi BBM. Koreksi terhadap penyaluran di 449 lembaga penyalur menghasilkan potensi penghematan sebesar 24.711,17 kiloliter BBM dengan nilai mencapai hampir Rp470 miliar.

"Kemudian kita juga telah melakukan koreksi terhadap penyaluran BBM subsidi dan kompensasi negara sekitar 24.711,17 KL itu pada terdapat pada 449 lembaga penyalur. Dari jumlah tersebut kalau kita nilaikan kurang lebih sekitar hampir 470 miliar," jelas Wahyudi.

Dalam proses pengawasan, BPH Migas juga menemukan berbagai bentuk penyimpangan di lapangan. Di antaranya kendaraan yang menggunakan dokumen kendaraan tidak berlaku, kendaraan dengan tangki yang telah dimodifikasi untuk menampung BBM lebih banyak, hingga aktivitas pengisian yang tidak sesuai ketentuan.

"Kita juga menemukan dari sisi kendaraan-kendaraan yang diisi BBM secara fisik itu tidak layak, STNK mati dan seterusnya. Itu di sepanjang jalur Lintas Sumatera itu lebih dominan. Ini menjadikan suatu kendala-kendala yang sangat signifikan termasuk kita juga kendaraan posisi tangki kendaraan dimodifikasi untuk menampung lebih banyak," ungkapnya.

Salah satu modus penyalahgunaan yang paling sering ditemukan adalah praktik yang dikenal sebagai modus "helikopter". Dalam skema tersebut, satu kendaraan melakukan pengisian BBM berkali-kali dalam sehari dengan menggunakan sejumlah QR Code dan identitas kendaraan yang berbeda.

Bahkan, BPH Migas menemukan satu kasus di mana seorang pelaku memiliki 16 QR Code dengan 16 nomor polisi berbeda untuk mengisi satu tangki penampungan berkapasitas sekitar 1.000 liter.

"Kita banyak menemukan adanya dari dasar digitalisasi kita bisa tarik data mengenai setiap hari dilakukan penyaluran yang dengan kendaraan yang sama, dengan QR Code yang berbeda, dengan frekuensi lebih dari satu kali dalam sehari," beber Wahyudi.

Untuk memperkuat pengawasan ke depan, BPH Migas tengah menyusun peta jalan pengembangan sistem teknologi informasi berbasis kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI). Sistem tersebut dirancang mampu mendeteksi transaksi mencurigakan secara real-time sehingga potensi penyalahgunaan BBM subsidi dapat dicegah lebih cepat.

"Ini penting agar supaya efek jera terhadap sama-sama melakukan penyaluran BBM subsidi agar supaya lebih selektif dan melakukan telaah agar penyaluran tetap berjalan dengan baik," tegasnya. (*)


Sumber: cnbcindonesia.com

Lebih baru Lebih lama