DPRD Kalsel Sepakati Target Pendapatan APBD 2027 Rp8 Triliun, Seluruh SKPD Diminta Maksimalkan Potensi

Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, H. Supian HK didampingi Sekdaprov Kalsel HM Syarifudin dan Wakil Ketua DPRD Kalsel H Kartoyo memimpin rapat pembahasan target pendapatan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027 – (Dok. Borneotrend/DPRD Kalsel)


SATUHABAR.COM, KALSEL - BANJARMASIN – DPRD Provinsi Kalimantan Selatan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menyepakati target pendapatan dalam Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp8 triliun. Kesepakatan tersebut dihasilkan dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kalsel yang berlangsung di Ruang Rapat H.M. Ismail Abdullah, Gedung B DPRD Kalsel, Sabtu (18/7/2026).

Persetujuan terhadap target pendapatan itu menjadi langkah awal dalam penyusunan APBD 2027 sebelum pembahasan berlanjut ke sisi belanja daerah. Dalam rapat tersebut, Banggar bersama TAPD menelaah berbagai sumber penerimaan daerah agar target yang ditetapkan benar-benar sesuai dengan kemampuan fiskal dan potensi yang dimiliki Kalimantan Selatan.

Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, H. Supian HK, menyampaikan bahwa pembahasan mengenai pendapatan telah rampung dan mendapat dukungan penuh dari seluruh fraksi di DPRD.

"Alhamdulillah, untuk sisi pendapatan sudah kita sepakati dan kita ketuk bersama. Kesepakatan ini juga telah disetujui oleh delapan fraksi dengan target pendapatan sebesar Rp8 triliun," ujar Supian HK.

Ia menjelaskan, penyusunan target pendapatan dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai sektor penerimaan, mulai dari kinerja organisasi perangkat daerah (OPD), kontribusi badan usaha milik daerah (BUMD), badan layanan umum daerah (BLUD), pengelolaan aset, dividen, pendapatan bunga, hingga sumber pendapatan sah lainnya. Menurutnya, pendekatan tersebut dilakukan agar target yang disusun realistis sekaligus dapat dicapai melalui kerja terukur.

Supian menegaskan bahwa peningkatan pendapatan daerah tidak bisa hanya dibebankan kepada perangkat daerah tertentu. Seluruh SKPD, kata dia, harus aktif menggali potensi sesuai kewenangan dan bidang masing-masing sehingga kapasitas fiskal daerah dapat terus meningkat.

"Tadi juga kami mengingatkan bahwa bukan hanya satu SKPD saja, tetapi seluruh SKPD harus ikut berupaya meningkatkan pendapatan daerah. Semua harus melihat peluang yang ada agar kapasitas fiskal daerah semakin kuat," katanya.

Setelah menyelesaikan pembahasan pendapatan, Banggar DPRD Kalsel dijadwalkan melanjutkan pembahasan rancangan APBD pada sektor belanja daerah bersama TAPD pada 21 Juli 2026. Tahapan tersebut akan menjadi penentu arah prioritas penggunaan anggaran pemerintah provinsi pada tahun mendatang.

Meski target pendapatan telah ditetapkan sebesar Rp8 triliun, DPRD Kalsel masih membuka peluang adanya peningkatan apabila pemerintah pusat memberikan tambahan transfer ke daerah. Hal itu dinilai dapat memperkuat kemampuan fiskal Kalimantan Selatan dalam membiayai berbagai program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

"Harapan kami bersama Ketua TAPD selaku Sekretaris Daerah sama, yaitu mengoptimalkan pendapatan daerah. Jika nanti ada tambahan transfer dari pemerintah pusat yang saat ini masih kita tunggu, bukan tidak mungkin pendapatan daerah bisa mencapai sekitar Rp8 triliun. Namun, kita menunggu keputusan resmi dari pemerintah pusat dan harapan ini juga menjadi aspirasi Ketua DPRD se-Indonesia dalam pertemuan ADPSI agar transfer ke daerah dapat semakin diperkuat," jelasnya.

Melalui kesepakatan tersebut, DPRD Kalsel berharap target pendapatan APBD 2027 tidak berhenti sebagai angka dalam dokumen perencanaan, melainkan mampu direalisasikan melalui sinergi seluruh perangkat daerah dalam mengoptimalkan setiap sumber penerimaan yang tersedia. (*)


(yus/satuhabar)

Lebih baru Lebih lama