Murung Raya Percepat Digitalisasi Arsip, Bupati Heriyus Dorong ASN Kuasai SRIKANDI

 Bupati Murung Raya Heriyus, memberikan sambutan saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Implementasi Aplikasi SRIKANDI Versi Terbaru Tahun 2026, Kamis (23/7/2026).


SATUHABAR.COM, KALTENG - MURUNG RAYA – Pemerintah Kabupaten Murung Raya mulai memperkuat tata kelola arsip berbasis digital melalui penerapan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) versi terbaru.

Langkah tersebut ditandai dengan dibukanya Bimbingan Teknis (Bimtek) Implementasi Aplikasi SRIKANDI Versi Terbaru Tahun 2026 oleh Bupati Murung Raya Heriyus, Kamis (23/7/2026).

Bimtek diikuti sejumlah kepala perangkat daerah, pengelola kearsipan dan operator SRIKANDI. Pemkab Murung Raya juga menghadirkan narasumber dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) untuk memperkuat kemampuan aparatur dalam mengelola arsip secara elektronik.

Heriyus mengatakan digitalisasi kearsipan tidak lagi bisa dipandang sebagai sekadar perubahan dari dokumen kertas ke sistem elektronik. Menurutnya, pengelolaan arsip yang baik merupakan bagian dari pembenahan tata kelola pemerintahan.

“Transformasi digital sudah menjadi kebutuhan pemerintahan,” kata Heriyus.

Ia menilai penerapan SRIKANDI dapat membantu pemerintah daerah menciptakan pengelolaan administrasi yang lebih efektif, efisien dan terdokumentasi. Sistem tersebut juga menjadi bagian dari penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

“SRIKANDI harus benar-benar digunakan, bukan sekadar dipasang,” ujarnya.

Heriyus menekankan keberhasilan penerapan aplikasi tersebut tidak hanya ditentukan oleh perangkat teknologi. Kemampuan aparatur dalam mengoperasikan sistem dan memahami prosedur kearsipan juga menjadi faktor penting.

Karena itu, ia meminta peserta mengikuti bimtek secara serius, terutama untuk memahami berbagai fitur yang tersedia dalam SRIKANDI versi terbaru.

“Pelajari fitur barunya dan kuasai penggunaannya,” pesan Heriyus.

Bupati juga meminta seluruh kepala perangkat daerah memberikan dukungan terhadap penerapan SRIKANDI di lingkungan kerja masing-masing. Dukungan tersebut mencakup penyediaan sarana, peningkatan kompetensi aparatur hingga pengawasan secara berkala.

Menurutnya, penerapan sistem kearsipan digital harus dilakukan secara konsisten agar tidak berhenti pada kegiatan pelatihan. Setiap perangkat daerah perlu memastikan penggunaan aplikasi berjalan dalam aktivitas administrasi sehari-hari.

“Jangan berhenti setelah bimtek. Implementasikan di perangkat daerah,” tegasnya.

Pemkab Murung Raya berharap penerapan SRIKANDI versi terbaru dapat membuat pengelolaan arsip lebih tertib dan mudah ditelusuri. Pada saat yang sama, sistem tersebut diharapkan memperkuat budaya kerja digital dan mempercepat transformasi birokrasi di lingkungan pemerintah daerah.

Dengan dukungan SDM yang kompeten dan penerapan yang konsisten, digitalisasi kearsipan diharapkan tidak hanya meningkatkan efisiensi administrasi, tetapi juga memperkuat transparansi dan akuntabilitas pemerintahan serta kualitas pelayanan publik di Kabupaten Murung Raya. (*)


(faidh/satuhabar)

Lebih baru Lebih lama