Pj Sekda Hadiri Paripurna DPRD Murung Raya, Tandai Pembukaan Masa Sidang I 2026

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Murung Raya, Sarwo Mintarjo, menghadiri Rapat Paripurna ke-1 Masa Sidang I Tahun 2026 DPRD Kabupaten Murung Raya,  di Ruang Rapat Paripurna DPRD Murung Raya, Selasa (6/1/2026). 

SATUHABAR.COM, KALTENG - Puruk Cahu – Pemerintah Kabupaten Murung Raya menunjukkan komitmen dalam memperkuat sinergi dengan lembaga legislatif melalui kehadiran Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Murung Raya, Sarwo Mintarjo, pada Rapat Paripurna ke-1 Masa Sidang I Tahun 2026 DPRD Kabupaten Murung Raya, Selasa (6/1/2026).

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Murung Raya tersebut dilaksanakan dalam rangka pembukaan Masa Sidang I Tahun 2026. Pj Sekda Sarwo Mintarjo hadir mewakili Bupati Murung Raya Heriyus.

Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi, didampingi Wakil Ketua II DPRD, Likon. Turut hadir unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para anggota DPRD, kepala perangkat daerah, serta perwakilan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Agenda rapat paripurna diawali dengan pembukaan sidang oleh pimpinan DPRD, dilanjutkan pembacaan daftar hadir pimpinan dan anggota DPRD, pengumuman pembukaan Masa Sidang I Tahun 2026, pembacaan doa, hingga penutupan rapat.

Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pembukaan masa sidang merupakan bagian dari mekanisme kerja DPRD dalam menjalankan fungsi utama lembaga legislatif, yakni fungsi legislasi, penganggaran, serta pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah.

Menurutnya, melalui forum rapat paripurna ini DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Murung Raya diharapkan dapat menyusun serta membahas berbagai agenda strategis daerah yang berkaitan dengan pembangunan, penyelenggaraan pemerintahan, hingga peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara DPRD, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan guna memastikan berbagai program dan kebijakan daerah dapat berjalan secara efektif, tepat sasaran, dan berkelanjutan.

Rapat Paripurna ke-1 Masa Sidang I Tahun 2026 DPRD Kabupaten Murung Raya tersebut ditutup setelah seluruh rangkaian agenda persidangan selesai dilaksanakan sesuai dengan tata tertib yang berlaku. Momentum ini sekaligus menandai dimulainya berbagai agenda kerja legislatif daerah sepanjang tahun 2026. (*)

(faidh/satuhabar)

Lebih baru Lebih lama