SATUHABAR.COM, KALTENG - Puruk Cahu - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) penguatan instrumen evaluasi mandiri Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) yang diselenggarakan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) Republik Indonesia secara daring.
Kegiatan yang diikuti oleh seluruh provinsi serta kabupaten/kota se-Indonesia ini berlangsung selama dua hari, 12–13 Februari 2026. Di Kabupaten Murung Raya, pelaksanaan bimtek dipusatkan di Aula Bapperida Kabupaten Murung Raya, Kamis (12/2/2026).
Hadir dalam kegiatan tersebut Penjabat Sekretaris Daerah Murung Raya Sarwo Mintarjo selaku Ketua Gugus Tugas KLA, Kepala DP3ADALDUKKB Murung Raya Firman Prihatin sebagai Wakil Ketua Gugus Tugas, serta perwakilan perangkat daerah dan instansi terkait lainnya.
Bimtek ini merupakan tindak lanjut dari arahan KemenPPPA dalam rangka memperkuat instrumen evaluasi mandiri sebagai persiapan penilaian Kabupaten Layak Anak tahun 2026. Kegiatan meliputi pemaparan materi dari narasumber, diskusi, hingga sesi tanya jawab.
Dalam arahannya, Sarwo Mintarjo menekankan pentingnya kerja sama dan sinergi antar perangkat daerah yang tergabung dalam Gugus Tugas KLA.
Ia menyebut, seluruh unsur yang telah ditetapkan dalam Surat Keputusan Gugus Tugas harus menjalankan peran secara aktif dan terintegrasi sesuai tugas dan fungsi masing-masing.
“Kolaborasi yang baik antar perangkat daerah sangat diperlukan agar target mewujudkan Kabupaten Layak Anak dapat tercapai secara optimal,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, Pemkab Murung Raya berharap seluruh pihak terkait dapat semakin memahami indikator dan instrumen penilaian KLA, sehingga mampu meningkatkan kualitas pemenuhan hak dan perlindungan anak di daerah. (*)
(nash/satuhabar)
