Bebie Tegaskan Investasi Harus Sejalan dengan Keadilan Sosial

Ketua Komisi II DPRD Murung Raya, Bebie


SATUHABAR.COM, KALTENG - PURUK CAHU – Mencuatnya persoalan sengketa lahan yang melibatkan masyarakat dan perusahaan tambang di wilayah Kabupaten Kapuas mendapat perhatian dari kalangan legislatif di Kabupaten Murung Raya. Ketua Komisi II DPRD Murung Raya, Bebie, menilai penyelesaian konflik pertambangan harus mengedepankan perlindungan hak masyarakat serta prinsip keadilan sosial.

Menurut Bebie, keberadaan investasi di sektor pertambangan memang penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Namun, pelaksanaannya tidak boleh mengabaikan hak-hak masyarakat yang telah lama menggantungkan kehidupan pada lahan yang mereka kelola.

“DPRD mendukung investasi yang sehat dan berkelanjutan, tetapi perusahaan juga harus memahami kondisi sosial masyarakat di sekitar wilayah operasionalnya. Jangan sampai pembangunan ekonomi justru memicu konflik yang berkepanjangan,” ujar Bebie, Jumat (6/3/2026).

Politisi PDI Perjuangan itu menegaskan bahwa setiap perusahaan yang beroperasi di sektor sumber daya alam wajib mengedepankan pendekatan persuasif dan dialogis ketika berhadapan dengan persoalan lahan maupun kepentingan masyarakat lokal.

Ia menjelaskan, penyelesaian sengketa lahan tidak cukup hanya berlandaskan aspek perizinan, tetapi juga harus memperhatikan realitas sosial yang berkembang di lapangan. Menurutnya, masyarakat memiliki hak untuk memperoleh kepastian dan perlindungan atas sumber penghidupan yang selama ini mereka manfaatkan.

“Investasi dan kepentingan masyarakat harus berjalan beriringan. Karena itu, komunikasi yang terbuka menjadi kunci agar setiap persoalan dapat diselesaikan tanpa menimbulkan gejolak sosial,” katanya.

Bebie menilai pemerintah daerah, perusahaan, dan masyarakat perlu duduk bersama mencari solusi terbaik yang mengedepankan musyawarah dan kesepahaman. Langkah tersebut dinilai lebih efektif dibandingkan pendekatan yang berpotensi memperuncing konflik.

Sebagai Ketua Komisi II yang membidangi sektor perekonomian dan investasi, Bebie juga mengingatkan pentingnya penerapan prinsip tanggung jawab sosial perusahaan dalam setiap aktivitas usaha, terutama yang berkaitan dengan pemanfaatan sumber daya alam.

Menurutnya, keberhasilan investasi tidak hanya diukur dari besarnya nilai ekonomi yang dihasilkan, tetapi juga dari kemampuan perusahaan menciptakan hubungan yang harmonis dengan masyarakat sekitar.

“Perusahaan harus menjadi bagian dari solusi bagi masyarakat. Ketika hak-hak warga dihormati dan komunikasi berjalan baik, maka iklim investasi juga akan lebih kondusif dan berkelanjutan,” tegasnya.

DPRD Murung Raya, lanjut Bebie, berharap seluruh pihak yang terlibat dalam sengketa lahan dapat menahan diri dan mengutamakan jalur dialog. Dengan demikian, penyelesaian yang dicapai tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga menjaga stabilitas sosial dan rasa keadilan bagi masyarakat.

Ia menambahkan bahwa pengelolaan sumber daya alam harus memberikan manfaat yang seimbang antara kepentingan investasi, pembangunan daerah, dan kesejahteraan masyarakat.

“Tujuan utama pembangunan adalah meningkatkan kesejahteraan rakyat. Karena itu, setiap proses investasi harus tetap menempatkan masyarakat sebagai bagian penting yang harus dilindungi dan diberdayakan,” pungkasnya. (*)


(faidh/satuhabar)

Lebih baru Lebih lama