SATUHABAR.COM, KALTENG – Kotawaringin Timur – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mendorong admin media sosial di lingkungan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk meningkatkan kemampuan dalam mengelola informasi publik di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital.
Dorongan tersebut disampaikan dalam kegiatan Peningkatan SDM Admin Media Sosial OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotim, Senin (20/7/2026).
Kegiatan yang dibuka Asisten III Setda Kotim, Bima Eka Wardhana, tersebut mengangkat tema “Mewujudkan SDM Pengelola Media Sosial Pemerintah yang Cakap Digital, Kreatif, dan Adaptif dalam Membangun Interaksi Publik melalui Konten yang Informatif, Menarik, dan Berdampak”.
Dalam sambutannya, Bima menyampaikan bahwa media sosial pemerintah kini tidak lagi sekadar menjadi tempat untuk mempublikasikan kegiatan pemerintahan.
Media sosial telah berkembang menjadi ruang komunikasi langsung antara pemerintah dan masyarakat. Melalui platform digital tersebut, masyarakat dapat memperoleh informasi, menyampaikan aspirasi, memberikan kritik, hingga menilai kinerja pelayanan pemerintah.
Karena itu, admin media sosial pemerintah dituntut tidak hanya mampu mengunggah konten, tetapi juga memahami perannya sebagai komunikator publik.
“Jangan hanya berpikir apa yang ingin pemerintah sampaikan, tetapi pikirkan juga apa yang dibutuhkan masyarakat untuk diketahui,” ujarnya.
Bima juga menyinggung pemanfaatan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) yang kini semakin berkembang. Teknologi tersebut dapat membantu proses pembuatan ide, desain, naskah hingga penerjemahan.
Namun, menurutnya, penggunaan AI tetap harus diimbangi dengan integritas, kreativitas, empati dan kemampuan memahami kebutuhan masyarakat.
Ia menekankan pentingnya menghasilkan konten pemerintah yang cepat namun tetap akurat, kreatif tetapi beretika, serta responsif dengan tetap menjaga kesantunan.
Sementara itu, Kepala Diskominfo Kotim, Cok Orda Putra Legawa, mengatakan kegiatan tersebut digelar untuk meningkatkan kapasitas pengelola media sosial pemerintah agar lebih mampu mengikuti perkembangan zaman.
Menurutnya, pola pengelolaan media sosial pemerintah yang masih kaku dan hanya berorientasi pada rutinitas perlu diubah. Media sosial pemerintah harus dimanfaatkan untuk membangun komunikasi dan interaksi yang lebih aktif dengan masyarakat.
“Jadi, tidak hanya mengelola media sosial itu merupakan rutinitas biasa, tetapi merupakan suatu keharusan yang dapat beradaptasi dengan perkembangan zaman,” katanya.
Coki berharap, masyarakat dapat lebih aktif memberikan kritik dan masukan terhadap pelaksanaan pembangunan melalui ruang digital. Untuk itu, admin media sosial pemerintah harus memiliki pengetahuan dan kemampuan yang memadai dalam mengelola informasi publik.
Selain kemampuan membuat konten, para admin juga diingatkan untuk memahami aturan yang berkaitan dengan aktivitas digital, termasuk UU ITE dan perlindungan data pribadi.
Ia menyebutkan, setiap konten yang diunggah ke ruang publik akan meninggalkan jejak digital. Kesalahan dalam mengunggah informasi dapat berdampak negatif dan bahkan berpotensi menimbulkan persoalan hukum.
“Ketika kita salah meng-upload konten, ini akan bisa berdampak dan berpotensi masalah hukum,” ujarnya.
Melalui kegiatan tersebut, Pemkab Kotim berharap pengelola media sosial OPD dapat mengembangkan akun pemerintah menjadi lebih informatif, kreatif, responsif dan mampu membangun kepercayaan masyarakat.(*)
(sal/satuhabar)
Tags
Kotawaringin Timur