SATUHABAR.COM, KALTENG - PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah bergerak cepat mengoptimalkan alokasi Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit dan Dana Reboisasi guna memperluas jangkauan jaminan sosial bagi para pekerja rentan di sektor perkebunan serta ke
Mewakili S
"Perlindungan pekerja bukan lagi sekadar program tambahan, tetapi telah menjadi bagian dari strategi pembangunan daerah yang berkelanjutan," ujar Anang Dirjo saat membacakan sambutan Sekda.
Pemanfaatan DBH ini dipandang sangat mendesak mengingat capaian Universal Coverage Jamsostek (UCJ) di Kalimantan Tengah saat ini masih membutuhkan akselerasi tinggi. Berdasarkan catatan BPJS Ketenagakerjaan per 24 Juli 2
"Kondisi ini harus menjadi perhatian kita bersama untuk memperkuat kolaborasi dan mempercepat realisasi perlindungan bagi pekerja di Kalimantan Tengah," paparnya.
Pemerintah daerah menganggap jaminan sosial ketenagakerjaan sebagai bentuk investasi sosia
"Dengan kolaborasi yang kuat, saya optimistis Kalimantan Tengah mampu menjadi salah satu provinsi terbaik dalam implementasi perlindungan pekerja melalui pemanfaatan Dana Bagi Hasil," pungkas Anang. (*)
(dho/satuhabar)
