Gunakan DBH Sawit dan Reboisasi, Pemprov Kalteng Genjot Perlindungan Pekerja Rentan

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Anang Dirjo saat memberikan sambutan pada Focus Group Discussion (FGD) Optimalisasi Dana Bagi Hasil (DBH) Dana Reboisasi dan DBH Sawit untuk Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Provinsi Kalimantan Tengah di M Bahalap Hotel Palangka Raya, Selasa (28/7/2026). (Dok. MMCKalteng)


SATUHABAR.COM, KALTENG - PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah bergerak cepat mengoptimalkan alokasi Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit dan Dana Reboisasi guna memperluas jangkauan jaminan sosial bagi para pekerja rentan di sektor perkebunan serta kehutanan. Komitmen tersebut ditegaskan dalam pembukaan Focus Group Discussion (FGD) yang berlangsung di M Bahalap Hotel Palangka Raya, Selasa (28/7/2026).

Mewakili Sekda Kalteng Linae Victoria Aden, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kalteng Anang Dirjo menyampaikan bahwa perlindungan jaminan sosial bagi para pekerja bukan lagi sekadar program sampingan, melainkan pilar penting pembangunan daerah.

"Perlindungan pekerja bukan lagi sekadar program tambahan, tetapi telah menjadi bagian dari strategi pembangunan daerah yang berkelanjutan," ujar Anang Dirjo saat membacakan sambutan Sekda.

Pemanfaatan DBH ini dipandang sangat mendesak mengingat capaian Universal Coverage Jamsostek (UCJ) di Kalimantan Tengah saat ini masih membutuhkan akselerasi tinggi. Berdasarkan catatan BPJS Ketenagakerjaan per 24 Juli 2026, dari target 80.926 pekerja sektor sawit dan reboisasi, baru sebanyak 12.448 orang atau 20,07 persen yang tercover, sementara angka UCJ daerah baru mencapai 39,89 persen dari target 73,10 persen tahun ini.

"Kondisi ini harus menjadi perhatian kita bersama untuk memperkuat kolaborasi dan mempercepat realisasi perlindungan bagi pekerja di Kalimantan Tengah," paparnya.

Pemerintah daerah menganggap jaminan sosial ketenagakerjaan sebagai bentuk investasi sosial jangka panjang yang akan menopang kesejahteraan masyarakat pekerja di kawasan hutan dan perkebunan.

"Dengan kolaborasi yang kuat, saya optimistis Kalimantan Tengah mampu menjadi salah satu provinsi terbaik dalam implementasi perlindungan pekerja melalui pemanfaatan Dana Bagi Hasil," pungkas Anang. (*)


(dho/satuhabar) 

Lebih baru Lebih lama