Perkuat Pengawasan Bahasa Negara, Balai Bahasa Kalteng Dorong Pembentukan Tim Khusus Daerah

Kepala Balai Bahasa Provinsi Kalteng Sukardi Gau (tengah) menyampaikan laporan di kegiatan Pembinaan Lembaga Pemerintah dan Swasta dalam Pengutamaan Bahasa Negara Tahun 2026, di Swissbell Hotel Palangka Raya, Selasa (28/7/2026). (Dok. MMCKalteng)


SATUHABAR.COM, KALTENG - PALANGKA RAYA – Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah terus mengambil langkah proaktif dalam menertibkan penggunaan bahasa Indonesia di seluruh sektor instansi dan dunia usaha. Selain berfokus pada ruang lingkup edukasi, Balai Bahasa kini mendorong pemerintah daerah untuk memperkuat sistem pengawasan kebahasaan secara terpadu.

Kepala Balai Bahasa Provinsi Kalteng, Sukardi Gau, mengutarakan bahwa implementasi Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2022 di wilayah Kalteng masih memerlukan dorongan optimal melalui peraturan pelaksana dan pengawasan yang konsisten di lapangan.

"Kami di Balai Bahasa tidak hanya bekerja di ranah pendidikan, tetapi sasaran kami adalah seluruh pengguna bahasa. Oleh karena itu, pembinaan penggunaan bahasa Indonesia menjadi tanggung jawab bersama di berbagai sektor," ujar Sukardi pada kegiatan pembinaan lembaga di Swissbell Hotel Palangka Raya, Selasa (28/7/2026).

Lebih jauh, Sukardi memaparkan bahwa Balai Bahasa juga rutin memegang peran strategis sebagai saksi atau ahli bahasa dalam menangani berbagai perkara hukum, mulai dari kasus pencemaran nama baik hingga pelanggaran UU ITE.

Guna memperkuat penegakan aturan di daerah, ia menyoroti terbitnya Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri Nomor 200.5/6284/SJ tanggal 17 Oktober 2025. Surat edaran tersebut menginstruksikan pemerintah daerah untuk membentuk Tim Pelaksana Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah.

"Bahasa Indonesia adalah bahasa negara sekaligus pemersatu bangsa. Karena itu, kami berharap sinergi antara Balai Bahasa dan pemerintah daerah dapat semakin memperkuat pengutamaan bahasa negara tanpa mengesampingkan pelestarian bahasa daerah sebagai identitas budaya," tutup Sukardi. (*)


Sumber: MMCKalteng 

Lebih baru Lebih lama