Agrinas Prioritaskan Masyarakat Kotim Kelola Lahan Eks PKH


SATUHABAR.COM, KALTENG - Kotawaringin Timur - PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) memastikan masyarakat Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) akan menjadi pihak yang paling diutamakan dalam pengelolaan lahan eks hasil penertiban kawasan hutan (PKH). Melalui skema kemitraan, perusahaan pelat merah itu membuka peluang luas bagi koperasi, badan usaha milik daerah (BUMD), hingga badan usaha milik desa (BUMDes) untuk terlibat langsung dalam pengelolaan perkebunan.

Komitmen tersebut disampaikan Direktur Kemitraan dan Plasma PT Agrinas Palma Nusantara, Seger Budiarjo, usai menggelar pertemuan bersama Pemerintah Kabupaten Kotim, DPRD, dan sejumlah instansi terkait, Selasa (4/8/2026).

Seger mengatakan, kunjungannya ke Kotim merupakan bagian dari upaya memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dalam menyiapkan program pemberdayaan masyarakat melalui pengelolaan lahan yang telah diserahkan Satgas PKH kepada Agrinas.

“Program pemberdayaan masyarakat dalam pengelolaan lahan yang diserahkan Satgas PKH kepada Agrinas. Alhamdulillah pemerintah daerah dan DPRD sangat mendukung sehingga segera kami tindak lanjuti,” katanya.

Menurut Seger, masyarakat Kotim akan menjadi prioritas utama dalam program kemitraan tersebut, terutama melalui koperasi lokal yang memenuhi persyaratan.

“Prinsipnya memang masyarakat yang ada di Kotawaringin Timur ini yang diprioritaskan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pembagian hasil kerja sama nantinya akan ditentukan secara profesional dengan melibatkan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP). Mekanisme itu diterapkan agar pembagian keuntungan antara Agrinas dan koperasi dilakukan secara objektif sesuai tingkat investasi serta kondisi kebun yang dikelola.

Seger menambahkan, koperasi yang ingin menjadi mitra wajib berbadan hukum, memiliki kepengurusan yang jelas, keanggotaan yang valid, serta memenuhi persyaratan administrasi, termasuk klasifikasi baku lapangan usaha Indonesia (KBLI). Seluruh calon mitra juga akan melalui proses verifikasi oleh tim Agrinas.

Selain koperasi, Agrinas juga membuka peluang kerja sama dengan BUMD, BUMDes maupun pelaku usaha lokal untuk mendukung berbagai kegiatan operasional, seperti pengangkutan tandan buah segar (TBS), pemanenan hingga pemeliharaan kebun.

Ia menegaskan, pengelolaan lahan oleh Agrinas merupakan penugasan pemerintah setelah lahan hasil penertiban diserahkan Satgas PKH kepada perusahaan. Melalui pola kemitraan tersebut, Agrinas berharap masyarakat tetap memperoleh manfaat ekonomi dari pengelolaan kebun sekaligus mempercepat terbentuknya koperasi-koperasi mitra di Kotim.(*)


(sal/satuhabar)
Lebih baru Lebih lama